Implementasi Peraturan Mendikbud Nomor 23
Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti
by: MI AL-AHMAD KRIAN
''Sebelum berdoa saat
mengakhiri hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu bernuansa
patriotik atau cinta tanah air, baik lagu wajib nasional, lagu daerah maupun
lagu terkini''
Pemerintah khususnya Kemendikbud akhir-akhir ini sangat getol dalam menyikapi perubahan nilai-nilai luhur yang sudah bergeser. Hal ini diwujudkan dengan terbitnya PERMENDIKBUD No.23 Th.2015 yang salah satunya mengenai menyanyikan Lagu Wajib Nasional di awal dan akhir pembelajaran setiap harinya.
Dalam hal ini MI AL-AHMAD KRIAN SIDOARJO sebagai Lembaga Penyelenggara Pendidikan Ma'arif Nahdhotul Ulama berupaya mengimplementasikan PERMENDIKBUD No.23 Th.2015 dengan disertai penanaman nilai-nilai luhur yang bertujuan menumbuhkan jiwa cinta tanah air.
''HUBBUL WATHON MINAL IMAN''

Komentar
Posting Komentar